Berita  

“Dosa Besar” Jika Warga Miskin Kehilangan Akses Kesehatan, LSM Prabu Desak Bupati Turun Tangan

MasaNews.Id, Persoalan penonaktifan kepesertaan BPJS yang dibiayai Pemerintah Daerah mendapat sorotan keras dari LSM Prabu Indonesia Jaya. Mereka menilai jangan sampai kebijakan administratif justru membuat warga tidak mampu kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan.

Sekitar 30 anggota LSM Prabu melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur. Pertemuan tersebut diterima Ketua Komisi IV, Rian Purwawiwitan.

Ketua LSM Prabu Indonesia Jaya, Hendra Malik, meminta DPRD tidak hanya menerima penjelasan administratif mengenai penonaktifan peserta BPJS, tetapi memastikan kondisi warga di lapangan benar-benar diperiksa.

Menurut Hendra, alasan penonaktifan karena warga pindah, meninggal dunia, atau mengalami perubahan status tidak boleh menjadi alasan jika dalam pelaksanaannya justru terdapat warga miskin yang masih membutuhkan jaminan kesehatan tetapi ikut terdampak.

“Kami menemukan warga yang benar-benar tidak mampu kesulitan ketika berobat. Ini bukan lagi sekadar persoalan data, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat,” ujar Hendra.

Ia meminta DPRD memfasilitasi pertemuan yang melibatkan Dinas Kesehatan, Banggar, Bupati Cianjur dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi serta memastikan warga yang membutuhkan tetap mendapatkan jaminan kesehatan.

“Jangan sampai persoalan administrasi mengorbankan masyarakat yang tidak mampu. Kalau hak masyarakat terhadap akses kesehatan sampai hilang dan dibiarkan, itu dosa besar,” tegasnya.

Hendra berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan memastikan tidak ada warga kurang mampu yang kehilangan akses pelayanan kesehatan akibat kebijakan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *