Akses Jalan Baru Jadi Sorotan, Empat Terduga Pelaku Pungli Diamankan

MasaNews.Id, Akses jalan di kawasan Citiis, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan setelah muncul dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang melintas.

Kasus tersebut mencuat setelah sebuah video berdurasi sekitar 44 detik viral di media sosial. Dalam video itu, seorang warga terlihat emosi dan membuka palang jalan karena mengaku dimintai uang hingga Rp50 ribu saat hendak melewati jalan tersebut.

Menanggapi informasi tersebut, Polres Cianjur langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam praktik pungutan di lokasi tersebut.

Kapolres Cianjur AKBP A Alexander Yurikho mengatakan keempat orang tersebut berinisial DE (52), BAR (33), DB (54), dan G (36).

“Empat orang yakni DE (52), BAR (33), DB (54), dan G (36) yang diduga melakukan aksi pungutan liar tersebut sudah kami amankan ke Mapolres Cianjur,” ujar Alexander, Kamis (27/8/2026).

Pungutan diduga dilakukan ketika jalan tersebut menerapkan sistem buka-tutup. Sistem itu diberlakukan karena jalan baru selesai dicor sehingga membutuhkan waktu agar beton mengeras dengan sempurna sebelum dapat dilalui kendaraan secara normal.

Namun, kondisi tersebut justru diduga dimanfaatkan oleh para pelaku untuk meminta uang kepada pengendara yang melintas.

Alexander menyebut nominal pungutan yang diminta tidak selalu sama. Besarannya mulai dari Rp1.000 hingga puluhan ribu rupiah. Dari aktivitas tersebut, para pelaku disebut dapat memperoleh sekitar Rp200 ribu dalam sehari.

“Uangnya digunakan untuk kebutuhan pribadi mereka,” kata Alexander.

Meski telah diamankan, polisi saat ini memberikan pembinaan kepada keempat orang tersebut. Alexander menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi apabila tindakan serupa kembali dilakukan.

Sementara itu, Bupati Cianjur dr. Muhammad Wahyu mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah berupaya ditangani oleh perangkat desa dan kecamatan. Pemerintah daerah juga akan meningkatkan pengawasan di lapangan.

Ia meminta agar tidak ada lagi pihak yang melakukan tindakan yang dapat menghambat masyarakat dalam menggunakan akses jalan.

“Monitoring ke lapangan, tindakan yang menghambat penggunaan jalan tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena jalan yang baru diperbaiki merupakan akses yang digunakan masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Pengawasan terhadap pengaturan buka-tutup jalan pun dinilai penting agar fasilitas publik tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Viralnya video tersebut akhirnya mendorong aparat untuk turun tangan. Empat orang yang diduga melakukan pungutan kini telah diamankan dan mendapatkan pembinaan dari kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *