Baru setahun sejak diluncurkan sebagai program unggulan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Universal Health Coverage (UHC) kini resmi berakhir. Program yang dulu digadang-gadang menjadi simbol keberpihakan kepada rakyat kecil itu berhenti mulai 1 Agustus 2026.
Bagi warga yang hidup serba pas-pasan, kabar ini bukan sekadar berakhirnya sebuah program. Ini adalah hilangnya rasa tenang saat penyakit datang tanpa diundang.
Keprihatinan pun disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Hj. Hendang Purnamasari. Ia mengingatkan agar penghentian UHC tidak membuat masyarakat miskin kehilangan hak mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Jangan sampai ada warga yang kesulitan berobat hanya karena kepesertaan JKN dinonaktifkan,” tegasnya.
UHC memang telah berakhir. Namun harapan masyarakat agar negara tetap hadir melindungi mereka tidak boleh ikut berakhir. Sebab bagi rakyat kecil, akses kesehatan bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan untuk bertahan hidup.






