Indeks
Berita  

Helmi A. Aziz Soroti Transparansi Dana Zakat BAZNAS Cianjur, Audiensi Sepekan Belum Mendapat Kepastian

MasaNews.Id, Pengelolaan dana zakat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur mendapat sorotan dari Kabid Kajian Isu Pembangunan Daerah Jaringan Pemuda Intelektual, Helmi A. Aziz.

Sorotan tersebut muncul setelah pihaknya mencermati laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2025 dengan membandingkannya terhadap laporan tahun sebelumnya. Sejumlah komponen dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut, mulai dari perubahan biaya operasional, peningkatan beberapa pos pengeluaran, kondisi Dana Amil, hingga peralihan sumber pembiayaan operasional.

Helmi menilai, pengelolaan dana zakat tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan administrasi keuangan. Sebab, dana yang dikelola BAZNAS merupakan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Pengelolaan dana zakat bukan sekadar persoalan pencatatan dan administrasi. Di dalamnya ada amanah umat dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap penggunaan dana harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Helmi.

Menurutnya, berbagai perubahan dalam laporan keuangan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai kebijakan pengelolaan keuangan BAZNAS.

Ia menegaskan, catatan yang disampaikan bukan merupakan tuduhan adanya penyimpangan, melainkan bentuk kepedulian terhadap tata kelola lembaga pengelola zakat.

“Kami tidak sedang membangun tuduhan atau mengambil kesimpulan sepihak. Kami ingin mendapatkan penjelasan secara langsung, terutama mengenai dasar perubahan sejumlah komponen pengeluaran dan bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya,” katanya.

Permohonan Audiensi Belum Mendapat Kepastian

Sebagai tindak lanjut atas sejumlah catatan tersebut, Helmi bersama Jaringan Pemuda Intelektual telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada BAZNAS Kabupaten Cianjur pada 23 Oktober 2026.

Namun, hingga 29 Oktober 2026, pihaknya mengaku belum mendapatkan kepastian jadwal pelaksanaan audiensi.

Helmi mengatakan, saat menanyakan tindak lanjut permohonan tersebut kepada narahubung, pihaknya hanya mendapatkan informasi bahwa surat telah diterima dan masih dalam proses penjadwalan.

“Kami sudah mengikuti mekanisme yang ada dengan mengirimkan surat resmi. Ketika ditanyakan perkembangannya, jawaban yang kami terima hanya berkas sudah diterima dan sedang dalam proses penjadwalan. Tetapi sampai sekarang belum ada kepastian,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, menurut Helmi, menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen keterbukaan BAZNAS dalam merespons permintaan klarifikasi dari masyarakat.

“Ada apa dengan BAZNAS Kabupaten Cianjur? Kami tentu tidak ingin berprasangka buruk. Namun, persoalan ini menyangkut pengelolaan dana umat, sehingga seharusnya komunikasi dan ruang klarifikasi bisa dibangun secara terbuka. Jangan sampai proses administrasi justru membuat ruang dialog menjadi berlarut-larut,” tegasnya.

Akuntabilitas Jangan Sekadar Formalitas

Lebih lanjut, Helmi menekankan bahwa keterbukaan pengelolaan dana zakat tidak cukup hanya melalui penyampaian laporan keuangan secara administratif. Laporan tersebut juga harus disertai penjelasan yang dapat dipahami dan diuji secara proporsional.

Menurutnya, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana dana zakat, infak, dan sedekah dikelola, termasuk bagaimana alokasi dana tersebut memberikan manfaat bagi para penerima manfaat.

Ia berharap BAZNAS Kabupaten Cianjur segera memberikan respons resmi atas permohonan audiensi yang telah disampaikan.

“Jangan sampai akuntabilitas hanya menjadi formalitas di atas kertas. Lembaga pengelola dana umat harus memiliki komitmen terhadap keterbukaan. Setiap kebijakan dan pengeluaran harus bisa dijelaskan secara rasional dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Helmi kembali menegaskan bahwa audiensi tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi atau menyudutkan lembaga. Sebaliknya, pertemuan itu diharapkan menjadi ruang klarifikasi sekaligus evaluasi demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS Kabupaten Cianjur.

“Pada prinsipnya kami ingin ada penjelasan, bukan perdebatan. Dana umat adalah amanah besar. Karena itu, transparansi harus menjadi komitmen, bukan sekadar slogan,” pungkasnya.

Exit mobile version