MasaNews.id, Persoalan kelengkapan dokumen lingkungan menjadi perhatian dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Cianjur. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur mencatat, sebanyak 371 dari total 380 SPPG yang telah beroperasi belum memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).
Artinya, berdasarkan data yang disampaikan DLH, baru sembilan SPPG yang telah mengantongi dokumen tersebut.
Kepala DLH Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali, mengakui pemenuhan dokumen lingkungan oleh sebagian besar SPPG masih belum maksimal. Pihaknya pun telah melakukan peninjauan lapangan dan menemukan banyak dapur SPPG yang belum melengkapi persyaratan administrasi lingkungan.
“Tak menutup mata atas kelalaian yang nyata ini. Memang belum maksimal. Kita sudah turun ke lapangan, dan faktanya banyak yang belum melengkapi izin. Ini harus segera diubah,” tegas Amad kepada wartawan.
Menurutnya, DLH akan terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pengelola SPPG agar seluruh persyaratan lingkungan dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Amad menegaskan, pengelola SPPG yang belum memiliki SPPL diminta segera mengurus kelengkapan dokumen tersebut. DLH, kata dia, siap membantu proses pemenuhan persyaratan agar tidak berlarut-larut.
“Bagi SPPG yang belum melengkapi segera kita bantu prosesnya. Tapi targetnya jelas semua harus lengkap. Tidak perlu menunggu lama. Harus secepatnya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa operasional SPPG harus disertai pemenuhan seluruh persyaratan perizinan yang relevan, termasuk dokumen lingkungan.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena ratusan dapur SPPG telah beroperasi, sementara sebagian besar di antaranya masih belum memiliki SPPL berdasarkan pendataan DLH.
Ke depan, koordinasi antara pemerintah daerah dan pengelola SPPG diperlukan untuk mempercepat pemenuhan dokumen lingkungan, sekaligus memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DLH berharap seluruh SPPG di Kabupaten Cianjur segera melengkapi persyaratan tersebut agar pengelolaan lingkungan dari aktivitas dapur dapat dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.
