MasaNews.Id. Polemik perubahan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya dibiayai Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali mendapat sorotan dari DPRD.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Rian Purwawiwitan atau yang akrab disapa Aa Rian, menilai kebijakan pemerintah daerah terkait persoalan UHC dan kepesertaan JKN terkesan belum dilakukan secara tuntas.
Menurut Aa Rian, Pemkab Cianjur terlihat setengah hati dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Terlebih, keputusan perubahan kepesertaan harus dilakukan di tengah proses pembahasan anggaran yang waktunya cukup terbatas.
“Kalau saya melihatnya, pemerintah daerah seperti setengah hati. Di satu sisi ada perubahan kebijakan, tetapi di sisi lain persoalan masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan tetap harus dipikirkan,” ujar Aa Rian.
Ia menjelaskan, keputusan DPRD dalam pembahasan perubahan anggaran tidak bisa dilepaskan dari kondisi pembahasan APBD yang dikejar waktu.
Menurutnya, jika pembahasan anggaran sampai mengalami deadlock, konsekuensinya bukan hanya terhadap satu sektor, tetapi dapat berdampak terhadap keseluruhan pembangunan di Kabupaten Cianjur.
“Kenapa akhirnya perubahan itu disahkan? Karena pembahasan anggaran memang dikejar waktu. Kalau sampai deadlock, dampaknya akan luas. Pembangunan Cianjur bisa tidak berjalan,” katanya.
Aa Rian menegaskan, keputusan pengesahan anggaran tersebut tidak berarti DPRD mengabaikan persoalan kepesertaan masyarakat dalam program jaminan kesehatan.
Menurutnya, DPRD tetap memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, termasuk memastikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap mendapatkan perlindungan.
Harap Dikembalikan dalam APBD Murni 2027
Untuk penyelesaian jangka panjang, Aa Rian berharap Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali memasukkan pembiayaan kepesertaan masyarakat dalam APBD murni 2027, dengan perencanaan yang lebih matang.
“Harapan saya, untuk 2027 ini dimasukkan kembali dalam APBD murni. Jangan sampai masyarakat yang memang membutuhkan jaminan kesehatan menjadi korban dari perubahan kebijakan,” ujarnya.
Ia menilai pembahasan APBD 2027 harus dilakukan dengan data kepesertaan yang lebih akurat sehingga pemerintah dan DPRD dapat mengetahui secara jelas jumlah masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi pembiayaan kesehatan.
“Data harus diperbaiki. Siapa yang memang tidak mampu, siapa yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah, semuanya harus jelas. Dengan begitu anggarannya juga bisa dihitung dengan lebih tepat,” kata Aa Rian.
Aa Rian juga berharap persoalan tersebut tidak hanya menjadi polemik antara pemerintah daerah dan DPRD, tetapi dapat diselesaikan melalui pembahasan bersama dengan mengutamakan keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Yang paling penting masyarakat jangan sampai dirugikan. Pemerintah harus punya solusi, DPRD juga akan menjalankan fungsi pengawasan. Untuk 2027, saya berharap kebijakan pembiayaan ini bisa direncanakan kembali secara baik dan dimasukkan dalam APBD murni,” pungkasnya.
