MasaNews.Id, Ketenangan warga Kampung Cipadang, Kecamatan Gekbrong, mendadak pecah pada Minggu pagi (30/8/2026). IM (44), seorang perempuan asal Cugenang yang dikenal pekerja keras, ditemukan tak bernyawa di area Peternakan Ayam Jamali Farm. Di balik penemuan jasadnya, terungkap kisah memilu perselisihan asmara yang berujung pada aksi penganiayaan terencana.
Sehari sebelum tragedi membekukan itu terjadi, tak ada yang menyangka bahwa cangkul yang menggalikan tanah berukuran 1 x 2 meter di area peternakan adalah awal dari skenario kelam. Dua pekerja di lokasi tersebut diminta oleh AS (45)—pria yang mengaku sebagai suami siri korban—untuk menggali lubang dengan dalih pembuatan septic tank.
Tanpa curiga, warga menjalankan perintah tersebut. Tak seorang pun menyadari bahwa lubang itu disiapkan AS untuk menghabisi dan menyembunyikan jejak perempuan yang pernah didampinginya.
Dugaan cemburu buta menjadi pemicu utama. Berawal dari selembar foto di layar ponsel rekan kerja yang memperlihatkan IM bersama pria lain, amarah AS menyulut pertengkaran hebat pada Minggu pagi setelah keduanya bertemu. Penolakan IM untuk mengakui tuduhan tersebut direspon AS dengan kekerasan fatal. Menggunakan alat pemukul menyerupai tongkat baseball, AS menghantamkan benda tumpul itu sebanyak empat kali ke bagian kepala korban hingga tulang tengkoraknya retak.
Usai melancarkan aksinya, AS melarikan diri menggunakan sepeda motor milik korban menuju wilayah Sukabumi, meninggalkan IM tanpa nyawa.
Pelarian AS tak bertahan lama. Tim Jatanras Satreskrim Polres Cianjur berhasil melacak persembunyiannya dalam kurun waktu 48 jam.
Kini, AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi di bawah jeratan Pasal 459 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman hingga seumur hidup.
