MasaNews.Id, Pertengahan Juni 2026 seharusnya menjadi momen yang ditunggu banyak pegawai untuk menerima gaji ke-13. Namun bagi sebagian pegawai di RSUD Sayang Cianjur, harapan itu berubah menjadi penantian panjang. Hingga kini, gaji ke-13 yang semestinya dibayarkan pada pertengahan Juni belum juga diterima.
Kondisi tersebut dirasakan oleh pegawai yang sebelumnya berstatus tenaga honorer dan kini berstatus PPPK Paruh Waktu. Meski status kepegawaiannya berubah, hak berupa gaji ke-13 yang mereka nantikan masih belum juga dibayarkan.
AY (25), salah seorang pegawai yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan secara lengkap, mengaku keterlambatan tersebut cukup memengaruhi kondisi keuangannya. Ia telah merencanakan penggunaan gaji ke-13 untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga.
“Kami menunggu sejak pertengahan Juni, tapi sampai sekarang belum ada kepastian. Kami hanya ingin mengetahui kapan hak kami akan dibayarkan,” ujar AY.
Menurutnya, sebagian besar pegawai memilih tetap fokus memberikan pelayanan kepada pasien meski di tengah ketidakpastian. Namun mereka berharap ada penjelasan resmi agar tidak terus diliputi tanda tanya.
“Kami tetap bekerja seperti biasa. Yang kami harapkan hanya kepastian mengenai hak kami,” katanya.
Hingga berita ini disusun, pihak RSUD Sayang maupun Pemerintah Kabupaten Cianjur belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab belum dibayarkannya gaji ke-13 bagi pegawai honorer dan PPPK Paruh Waktu. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan dan hak jawab.
