MasaNews.Id. Pengelolaan limbah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan. Satgas Citarum Harum Sektor 6 Cianjur melakukan inspeksi mendadak setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah ke aliran sungai.
Sidak dilakukan pada Rabu (16/9/2026). Dari pemeriksaan di lokasi, Satgas menemukan saluran pembuangan limbah yang mengarah ke aliran sungai.
Komandan Satgas Citarum Harum Sektor 6 Cianjur, Kolonel Inf Jhonson Mangasitua Sitorus, mengaku kecewa. Menurutnya, SPPG tersebut sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan telah mendapat peringatan untuk melakukan pembenahan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Sudah pernah disidak rekan-rekan dari DLH, sudah dikasih warning untuk memperbaiki IPAL-nya, tapi hingga saat ini tidak ada action. Makanya saya sangat-sangat kecewa,” ujar Jhonson.
SPPG Mekargalih disebut telah beroperasi sekitar sembilan bulan. Satgas Citarum Harum selanjutnya akan berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Cianjur dan melaporkan hasil pemeriksaan tersebut ke Posko Satgas Citarum Harum pusat di Bandung.
Sementara itu, Mitra SPPG Mekargalih, Hesti, mengakui masih terdapat persoalan dalam pengelolaan IPAL, termasuk kondisi pipa paralon yang terlepas.
Ia menjelaskan, rencana pemindahan IPAL sebelumnya terkendala negosiasi dengan pemilik lahan. Namun, negosiasi tersebut kini disebut telah selesai dan pihak pengelola akan segera melakukan pembenahan.
“Memang rencana mau pindah itu sudah agak lama, cuma kita terkendala negosiasi dengan pemilik lahan. Kebetulan sekali hari ini baru selesai,” kata Hesti.
Persoalan ini menjadi perhatian karena pemerintah pusat juga menegaskan bahwa setiap SPPG harus mengelola air limbah sesuai ketentuan lingkungan dan memastikan limbah yang dibuang telah memenuhi baku mutu.
