MasaNews.Id. Setelah serangkaian peninjauan di berbagai wilayah berujung pada jalan buntu, Pemerintah Kabupaten Cianjur akhirnya mengarahkan pandangannya ke Kecamatan Mande. Pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah ini kini diandalkan sebagai opsi paling rasional untuk mewujudkan proyek strategis nasional, Sekolah Rakyat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan, menjelaskan bahwa kebutuhan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat ini mematok luas sekitar tujuh hektare. Sebelumnya, opsi di Kecamatan Campaka gugur karena rawan gempa, Cibinong terkendala kemiringan ekstrem hingga 70 persen, sementara Cilaku membutuhkan biaya cut and fill yang terlalu besar.
Di tengah tantangan tersebut, Kecamatan Mande muncul sebagai opsi terkuat karena kontur tanahnya dinilai lebih datar dan siap pakai. Pemkab Cianjur bahkan telah melayangkan dua surat resmi kepada pihak pemegang HGU untuk memuluskan rencana tersebut.
Meski demikian, opsi di Mande ini masih menyisakan tanda tanya besar terkait kepastian hukum dan administrasi. Hingga kini, Pemkab masih menunggu jawaban tertulis dari pihak pemegang lahan, meski secara lisan sudah ada sinyal positif.
Lantas, bagaimana jika opsi di Mande ini nantinya mengalami hambatan atau gagal terealisasi? Mengingat status lahan eks HGU kerap melibatkan birokrasi dan perizinan yang panjang, Pemkab Cianjur tentu dituntut menyiapkan rencana cadangan (plan B).
Jika proses survei dari Kementerian PUPR dan penguasaan lahan di Mande dapat tuntas tahun ini, pembangunan ditargetkan bisa mulai berjalan pada 2027 mendatang. Publik kini menanti ketegasan komitmen pemegang lahan dan langkah taktis Pemkab Cianjur agar proyek pendidikan prioritas ini tidak kembali jalan di tempat.
