MASANEWS – Program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih kembali menjadi sorotan kalangan akademisi. Mereka menilai program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut memiliki tujuan yang baik untuk memperkuat ekonomi desa, namun implementasinya perlu dievaluasi secara berkala agar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Nindyo Pramono, menilai konsep koperasi harus tetap berpijak pada prinsip demokrasi ekonomi dan partisipasi masyarakat. Menurutnya, pengembangan Kopdes Merah Putih tidak boleh hanya bersifat top-down, tetapi harus melibatkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa agar koperasi dapat tumbuh secara mandiri dan berkelanjutan.
Sementara itu, Djohermansyah Djohan, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), mengingatkan agar pemerintah belajar dari pengalaman program Koperasi Unit Desa (KUD). Ia menilai tata kelola koperasi yang terlalu dipaksakan dari pemerintah pusat berpotensi mengulang persoalan serupa di masa lalu jika tidak dibarengi penguatan kelembagaan dan partisipasi anggota koperasi.
Selain itu, Ketua Departemen Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum UGM, Dr. Richo Andi Wibowo, juga pernah menyoroti pentingnya verifikasi dan tata kelola dalam pelaksanaan Kopdes Merah Putih, terutama terkait pendanaan dan pemberian pinjaman kepada koperasi. Menurutnya, aspek akuntabilitas harus menjadi perhatian utama agar program tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Para akademisi sepakat bahwa keberhasilan Kopdes Merah Putih tidak cukup diukur dari banyaknya koperasi yang berdiri, tetapi juga dari kemampuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja, serta menggerakkan ekonomi lokal secara berkelanjutan. Karena itu, evaluasi berkala dinilai penting untuk memastikan tujuan program benar-benar tercapai.
Pemerintah sendiri menargetkan Kopdes Merah Putih menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa melalui layanan simpan pinjam, distribusi kebutuhan pokok, hingga pengembangan usaha produktif yang disesuaikan dengan potensi masing-masing daerah.
