MasaNews.Id, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) menutup sementara seluruh jalur pendakian Gunung Gede Pangrango mulai 7 hingga 11 Agustus 2026 menyusul terjadinya kebakaran lahan di kawasan Alun-alun Suryakencana.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala BBTNGGP Nomor SE.18 Tahun 2026 tentang Penutupan Sementara Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango. Penutupan dilakukan sebagai langkah pengamanan selama proses pemadaman dan pemulihan kawasan konservasi.
Humas BBTNGGP, Agus Deni, mengatakan penutupan dilakukan untuk memastikan keselamatan seluruh pihak serta memberi ruang bagi petugas menangani kebakaran.
“Penutupan sementara dilakukan untuk mendukung penanganan kebakaran lahan di kawasan Alun-alun Suryakencana sekaligus menjamin keselamatan pengunjung dan petugas di lapangan,” ujar Agus Deni dalam keterangan resminya.
Selama masa penutupan, seluruh aktivitas pendakian melalui pintu masuk Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana dihentikan. BBTNGGP juga memperketat pengawasan guna mencegah adanya pendaki ilegal yang nekat memasuki kawasan konservasi.
Petugas gabungan bersama relawan terus melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran. Meski api telah berhasil dikendalikan, pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru, mengingat kondisi vegetasi yang kering akibat musim kemarau.
BBTNGGP mengimbau masyarakat dan calon pendaki untuk mematuhi kebijakan tersebut serta tidak melakukan aktivitas pendakian hingga pengumuman pembukaan kembali dikeluarkan. Pengunjung yang telah memiliki tiket pada periode penutupan akan mendapatkan mekanisme pengembalian dana atau penjadwalan ulang sesuai ketentuan yang berlaku.
